Sabtu, 31 Oktober 2015

Akhir Kisah The Queen of Aceh, Tjoet Nyak Dhien

HARI itu, tepat 11 Desember 1906, Bupati
Sumedang waktu itu, Pangeran Aria Suriaatmaja,
kedatangan tiga orang tamu. Ketiganya
merupakan tawanan titipan dari pemerintah
Hindia Belanda. Seorang perempuan tua, renta,
rabun serta menderita encok.
Seorang lagi lelaki tegap berumur kurang lebih
berumur 50 tahun dan remaja tanggung berusia
15 tahun. Walau tampak lelah mereka bertiga
tetap kelihatan tabah. Pakaian lusuh yang
dikenakan perempuan itu merupakan satu-
satunya pakaian yang ia punya selain sebuah
tasbih dan sebuah periuk nasi dari tanah liat.
Belakangan karena melihat perempuan tua itu
sangat taat beragama, Pangeran Aria
Suriaatmaja tidak menempatkannya di penjara.
Melainkan memilih menempatkannya disalah satu
rumah milik tokoh agama setempat.
Kepada Pangeran Suriaatmaja, Belanda tak
mengungkap siapa perempuan tua renta dan
menderita encok itu. Bahkan sampai
kematiannya, 06 November 1908 masyarakat
Sumedang tak pernah tahu siapa sebenarnya
perempuan tua itu.
Perjalanan sangat panjang telah ditempuh
perempuan tua itu sebelum akhirnya beristirahat
dengan damai dan dimakamkan di Gunung Puyuh
tak jauh dari pusat kota Sumedang. Yang mereka
tahu, karena kesehatannya yang sangat buruk,
perempuan tua nyaris tak pernah keluar rumah.
Kegiatannyapun terbatas hanya berdzikir atau
mengajari mengaji ibu-ibu dan anak-anak
setempat yang datang berkunjung.
Sesekali mereka membawakannya pakaian atau
sekadar makanan pada perempuan tua yang
santun itu yang belakangan karena
penguasaanya terhadap ilmu-ilmu agama disebut
dengan Ibu Perbu.
Waktu itu tak ada yang menyangka bila
perempuan tua yang mereka panggil Ibu Perbu
itu adalahThe Queen of Aceh Batlle dari Perang
Aceh (1873-1904) bernama Tjoet Nyak Dhien.
Ya,hari-hari terakhir Tjoet Nyak Dhien memang
dihiasi oleh kesenyapan dan sepi. Jauh dari
tanah air dan orang-orang yang dicintai.
Gadis kecil cantik dan cerdas bernama Cut Nyak
Dhien. Dilahirkan dari keluarga bangsawan yang
taat beragama di Lampadang tahun 1848.
Ayahnya adalah Uleebalang bernama Teuku
Nanta Setia yang merupakan keturunan perantau
Minang yang datang dari Sumatera Barat ke
Aceh sekitar abad 18 ketika kesultanan Aceh
diperintah oleh Sultan Jamalul Badrul Munir.
Tumbuh dalam lingkungan yang memegang
tradisi beragama yang ketat membuat gadis kecil
Cut Nyak Dhien menjadi gadis yang cerdas. Pada
usianya yang ke 12 dia kemudian dinikahkan oleh
orangtuanya dengan Teuku Ibrahim Lamnga yang
merupakan anak dari Uleebalang Lamnga XIII.
Suasana perang yang bergelanyut diatmosfir
Aceh pecah ketika 1 April 1873, F.N.
Nieuwenhuyzen memaklumatkan perang terhadap
kesultanan Aceh. Sejak saat itu gelombang demi
gelombang penyerbuan Belanda ke Aceh selalu
berhasil dipukul kembali oleh laskar Aceh. Dan
Tjoet Nyak Dhien tentu ada disana, ditengah
tebasan rencong, pekik perang dan dentuman
meriam.
Dia juga yang berteriak membakar semangat
rakyat Aceh ketika Masjid Raya jatuh dan di
bakar tentara Belanda.
“Rakyatku, sekalian mukmin orang-orang Aceh!
Lihatlah! Saksikan dengan matamu masjid kita
dibakar! tempat Ibadah kita dibinasakannya!
Mereka menentang Allah! Camkanlah itu! Jangan
pernah lupakan dan jangan pernah memaafkan
para kafir Belanda! Perlawanan Aceh tidak hanya
dalam kata-kata!” (Szekely Lulofs, 1951:59).
Perang Aceh adalah cerita tentang keberanian,
pengorbanan dan kecintaan terhadap tanah lahir,
begitu juga Tjoet Nyak Dhien. Bersama ayah dan
suaminya, setiap harinya waktu dihabiskan untuk
berperang, berperang dan berperang melawan
Kaphe Beulanda. Tetapi perang juga lah yang
mengambil satu-persatu orang yang dicintainya,
ayahnya lalu suaminya menyusul gugur dalam
pertempuran di Glee Tarom 29 Juni 1070.
Dua tahun kemudian, Tjoet Nyak Dhien menerima
pinangan Teuku Umar dengan pertimbangan
strategi perang. Belakangan Teuku Umar juga
gugur dalam serbuan mendadak yang dilakukan
Belanda di Meulaboh, 11 Februari 1899.
Tetapi bagi Tjoet, perang melawan Belanda
bukan hanya milik Teuku Umar, Teungku Ibrahim
Lamnga suaminya bukan juga monopoli Teuku Nanta Setia ayahnya
atau para lelaki Aceh saja.
Perang Aceh adalah milik semesta rakyat.
Setidaknya itulah yang ditunjukan Tjoet Nyak
Dhien, dia tetap mengorganisir serangan-serang
an terhadap Belanda.
Bertahun-tahun kemudian, segala energi dan
pemikiaran putri bangsawan itu hanya dicurahkan
pada perang. Berpindah dari satu persembunyian
ke persembunyian yang lain, kurang makan dan
kurangnya rawatan kesehatan membuat
kebugarannya merosot.
Kondisi pasukannya pun tak jauh berbeda.
Pasukan itu bertambah lemah hingga ketika pada
pada 16 November 1905 sepasukan Belanda
menyerbu ke tempat persembunyiannya, Tjoet
Nyak Dhien dan pasukan kecilnya kalah telak.

Dengan usia yang telah menua, rabun dan sakit-
sakitan Tjoet memang tak bisa berbuat banyak.
Rencong pun nyaris tak berguna untuk membela
diri. Ya, Tjoet tertangkap dan dibawa ke
Koetaradja (Banda Aceh) lalu dibuang Sumedang,
Jawa Barat.
Perjuangan Tjoet Njak Dien menimbulkan rasa
takjub para pakar sejarah asing, sehingga banyak
buku yang melukiskan kehebatan pejuang wanita
ini. Zentgraaff mengatakan, para wanita lah yang
merupakan de leidster van het verzet (pemimpin
perlawanan) terhadap Belanda dalam perang
besar itu.




Aceh mengenal Grandes Dames (wanita-wanita
besar) yang memegang peranan penting dalam
berbagai sektor, Jauh sebelum dunia barat
berkoar menyamaratakan persamaan hak yang
bernama, Emansipasi.

Kamis, 29 Oktober 2015

SEJARAH BERDARAH AGAMA PALSU SYI'AH


Mungkin antum pernah bertanya-tanya,:
1. Kenapa tidak ada Syiah di penjara Guantanamo?!
2. Kenapa orang barat (Amerika dan sekutunya) tidak memasukkan kelompok-kelomp
ok Syiah dalam daftar teroris?!
3. Apa sebenarnya peran Hizbullah di negara bagian selatan Lebanon?!
4. Kenapa jet-jet tempur tanpa pilot Amerika meluluh-lantak-
kan pembela Syariat dan tidak membumi-hangus-kan Al Huusiyun (kelompok khawarij) padahal keduanya ada di Yaman?!
5. Kenapa Prancis bersikukuh tidak mau memasukkan Hizbullah dalam daftar teroris?!
6. Kenapa orang barat (Amerika dan sekutunya) tidak secuil pun memberikan kesempatan bagi Sunni (Ahlussunnah) menjalankan syariat untuk membangun negara Islam, baik di Afghanistan, Somali, Mali, maupun Yaman...sebalik
nya membuka selebar-lebarnya jalan bagi Iran (Syiah) membangun kekuatan di negara-negara teluk (Bahrain, Uni Emirat Arab, kuait dll)?!
7. Kenapa mereka membiarkan Syiah memperluas kekuasaannya di benua Afrika dan melarang organisasi-orga
nisasi kemanusian Islam (Sunni) menjalankan dakwah?!
Renungkanlah sejenak!

Dr. Al-Majdi Ar Rib'i, sejarawan Islam, bertutur: "Aku telah hidup bersama Syiah selama sepuluh tahun... mempelajari sejarah mereka dan meneliti jejak rekam mereka, ulama-ulama mereka... dan pertikaian mereka dengan Ahlussunnah.
Semua itu dalam sebuah perjalanan ilmiahku untuk menggapai gelar magister dan doktor dalam sejarah Syiah... tepatnya di Iraq dan Iran...
Aku banyak mengamati Syiah Bathiniah yang menghalalkan darah kaum muslimin..mereka menghalalkan segala cara untuk men-syiah-kan orang, jika perlu dengan senjata dan api, hingga mereka mampu memaksa warga Iran menjadi Syiah...
mereka memaksa Ahlussunnah wal Jamaah untuk mengikuti mazhab Syiah. Sampai-sampai para sejarawan mengkalkulasikan jumlah yang dibantai di daerah Shofwiyah dari kaum muslimin (Sunni) mencapai satu juta jiwa, dengan cara dipenggal oleh orang-orang Rawafidh (Syiah). Maka tak aneh Iran berubah, dari Iran Sunni menjelma menjadi Iran Majusi dan Rawafidh...


Puncaknya, dalam sejarah panjang bahkan mereka bersekutu dengan Yahudi dan Nasrani untuk melawan Ahlussunnah wa Jamaah... yang membuat rencana-rencana Kerajaan Utsmani untuk memperluas Islam di negara-negara Eropa terhenti setelah menaklukkan negara-negara Eropa bagian timur... yang kemudian mampu menembus jantung Eropa dan mampu mengepung kota Fiyina... akan tetapi gempuran kelompok Syiah Shofwiyin (Iran) dari belakang memaksa Utsmaniyin menggagalkan pengepungan Fiyina dan harus kembali lagi ke negara bagian timur...
seiring dengan itu, sirnalah mimpi membuka Eropa dan memasukkan warganya untuk memeluk Islam...
Peristiwa ini yang mendorong salah satu sejarawan barat ternama mengatakan, 'Kalau seandainya bukan karena pengkhianatan kelompok Syiah Shofwiyin (Iran) terhadap Khilafah Utsmaniah dan gempuran mereka dari belakang... niscaya Utsmaniyin menguasai daratan Eropa seluruhnya dan Eropa pasti menjelma menjadi benua Islam.'
Salah satu peristiwa yang membuatku termenung lama dan nyaris tak dapat kupercaya, munkinkah seseorang melakukannya, lebih-lebih mengaku Islam (sebagai agamanya)...
seperti apa yang dilakukan Syiah Al Qaramithoh (salah satu kelompok Syiah Bathiniah) di Baitullah Al Haram (Makkah) pada tahun 317 H, pada Hari Tarwiyah (musim Haji), di mana mereka menyerang habis-habisan jamaah haji, membantai lebih dari 30 ribu jiwa,menghancurkan Qubah Zam-Zam, mencabut pintu Ka'bah, merobek-robek kain penutupnya... menggorok jamaah haji yang memegang Ka'bah... menanam kaum muslimin yang telah dibantai di sumur zam-zam... mencopot Hajar Aswad dari tempatnya lalu dibawa ke negara mereka ...!

Sejak itu saya meyakini kebenaran ucapan Syaikhul islam Ibnu Tamiyah -rahimahullah-,bahwa Syiah Bathiniah lebih berbahaya kekafirannya daripada Yahudi dan Nasrani...
Dan hari ini, setelah kita menyaksikan apa yang sedang terjadi di Suriah dari 'penyembahan' mereka kepada Presiden Bashar Asad... mereka membantai, menggorok Ahlussunnah, menyambung mata rantai penyembelihan yang pernah dilakukan oleh Yahudi, juga Attatar... mereka menghancurkan masjid-masjid dan mengotorinya...saya yakin bahwa Bashar Asad dan Syiah Nushairiyah (Al-'Uluwiyah)-nya dari keturunan Syiah Bathiniah dan Qaramithoh...sungguh benar apa yang difirmankan Rabb-ku "
"ذرية بعضها من من بعض"
"(sebagai) satu keturunan yang sebagiannya (keturunan) dari yang lain"
...seakan-seaka
n sejarah mengulangi dirinya sendiri....!!!"
_______
Ditulis oleh: Dr. Majdi Ar-Rib'i, sejarawan Islam terkemuka.

Minimal yang harus kita lakukan saat ini, menyebarkan risalah ini agar diketahui oleh Ahlussunnah, juga oleh Dunia mengenai penipuan ini.

Jumat, 23 Oktober 2015

WANITA SHOLIHAH SEBAIK-BAIK PERHIASAN

58 Kelebihan Wanita Solehah Dalam Kitab Riyadus Solihin



°°FADHILAH WANITA°°

1. Doa wanita lebih maqbul dari lelaki kerana sifat
penyayang yang lebih kuat dari lelaki. Ketika
ditanya kepada Rasulallah SAW akan hal tersebut,
jawab baginda saw : “Ibu lebih penyayang dari ayah
dan doa orang yang penyayang tidak akan sia-
sia.”

2. Wanita yang solehah itu lebih baik dari 1,000
orang lelaki yang tidak soleh.

3. Seorang wanita soleha adalah lebih baik dari
70 orang wali.

4. Seorang wanita soleha adalah lebih baik dari
70 lelaki soleh.

5. Barangsiapa yang menggembirakan anak
perempuannya, derajatnya seumpama orang yang
senantiasa menangis kerana takut kepada Allah SWT
dan orang yang takut pada Allah SWT akan
diharamkan api neraka ke atas tubuhnya.

6. Barang siapa yang membawa hadiah (barang
makanan dari pasar ke rumah) lalu diberikan
kepada keluarganya, maka pahalanya seperti
bersedakah. Hendaklah mendahulukan anak
perempuan dari anak lelaki. Maka barangsiapa
yang menggembirakan anak perempuan seolah-olah dia
memerdekakan anak Nabi Ismail AS.

7. Tidaklah seorang wanita yang haidh itu, kecuali
haidhnya merupakan kifarah (tebusan) untuk
dosa-dosanya yang telah lalu, dan apabila pada
hari pertama haidhnya membaca
“Alhamdulillahi’alaa Kulli Halin Wa Astaghfirullah”.
Segala puji bagi Allah dalam segala keadaan dan
aku mohon ampun kepada Allah dari segala
dosa.”; maka Allah menetapkan baginya kebebasan dari
neraka dan dengan mudah melalui shiratul
mustaqim yang aman dari siksa, bahkan
AllahTa’ala mengangkatnya ke atas derajat, seperti
derajatnya 40 orang mati syahid, apabila dia selalu
berzikir kepada Allah selama haidhnya.

8. Wanita yang tinggal bersama anak-anaknya
akan tinggal bersama aku (Rasulullah SAW.) di
dalam syurga.

9. Barang siapa mempunyai tiga anak perempuan
atau tiga saudara perempuan atau dua anak
perempuan atau dua saudara perempuan, lalu dia
bersikap ihsan dalam pergaulan dengan mereka
dan mendidik mereka dengan penuh rasa taqwa
serta bertanggung jawab, maka baginya adalah
syurga.

10. Dari ‘Aisyah r.ha. “Barang siapa yang diuji
dengan sesuatu dari anak-anak perempuannya,
lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka
mereka akan menjadi penghalang baginya dari api
neraka.”

11. Syurga itu di bawah telapak kaki ibu.

12. Apabila kedua ibu
bapakmu memanggilmu, maka jawablah panggilan ibumu terlebih dahulu.

13. Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya
akan tertutup pintu-pintu neraka dan terbuka
pintu-pintu syurga. Masuklah dari mana saja
pintu yang dia kehendaki dengan tanpa dihisab.

14. Wanita yang taat akan suaminya, semua ikan-
ikan di laut, burung di udara, malaikat di langit,
matahari dan bulan, semuanya beristighfar baginya
selagi dia taat kepada suaminya dan
meridhainya. (serta menjaga shalat dan
puasanya)

15. ‘Aisyah r.ha. berkata “Aku bertanya kepada
Rasulullah SAW. siapakah yang lebih besar haknya
terhadap wanita ?” Jawab baginda, “Suaminya”.
“Siapa pula berhak terhadap lelaki ?” Jawab
Rasulullah SAW. “Ibunya”.

16. Seorang wanita yang apabila mengerjakan
solat lima waktu, berpuasa wajib sebulan
(Ramadhan), memelihara kehormatannya serta
taat kepada suaminya, maka pasti akan masuk
syurga dari pintu mana saja yang dia kehendaki.

17. Tiap perempuan yang menolong suaminya
dalam urusan agama, maka Allah SWT
memasukkan dia ke dalam syurga lebih dahulu
dari suaminya (10,000 tahun).

18. Apabila seseorang perempuan mengandung
janin dalam rahimnya, maka beristighfarlah para
malaikat untuknya. Allah SWT mencatatkan
baginya setiap hari dengan 1,000 kebaikan dan
menghapuskan darinya 1,000 kejahatan.

19. Dua rakaat solat dari wanita yang hamil
adalah lebih baik dari 80 rakaat solat wanita yang
tidak hamil.

20. Wanita yang hamil akan dapat pahala
berpuasa pada siang hari.

21. Wanita yang hamil akan dapat pahala
beribadah pada malam hari.

22. Apabila seseorang perempuan mulai sakit
hendak bersalin, maka Allah SWT mencatatkan
baginya pahala orang yang berjihad dijalan
Allah SWT

23. Wanita yang bersalin akan mendapat pahala
70 tahun solat dan puasa dan setiap kesakitan
pada satu uratnya Allah mengkarurniakan satu pahala
haji.

24. Apabila seseorang perempuan melahirkan
anak, keluarlah dia dari dosa-dosa seperti keadaan
ibunya melahirkannya.

25. Sekiranya wanita mati dalam masa 40 hari
setelah bersalin, dia akan dikategorikan sebagai mati
syahid.

26. Wanita yang memberi minum susu kepada
anaknya dari tubuhnya (susu ASI) akan dapat
satu pahala dari tiap-tiap tetes susu
yang diberikannya.

27. Jika wanita menyusui
anaknya sampai cukup tempo (2 tahun),
maka malaikat-malaikat di langit akan memberikan khabarkan
berita bahawa syurga wajib baginya.

28. Jika wanita memberi susu ASInya kepada
anaknya yang menangis, Allah akan memberi
pahala satu tahun solat dan puasa.

29. Wanita yang habiskan malamnya dengan tidur
yang tidak nyenyak kerana menjaga anaknya yang
sakit akan mendapat pahala seperti membebaskan
20 orang hamba.

30. Wanita yang tidak cukup tidur pada malam
hari kerana menjaga anak yang sakit akan
diampuni oleh Allah seluruh dosanya dan
bila dia menghibur hati anaknya Allah memberi 12
tahun pahala ibadah.

31. Apabila seorang wanita mencuci pakaian
suaminya, maka Allah mencatatkan baginya seribu
kebaikan, dan mengampuni dua ribu
kesalahannya,bahkan segala sesuatu yang disinari
sang surya akan meminta ampunan baginya, dan
Allah mengangkat seribu drajat untuknya.

32. Seorang wanita yang solehah lebih baik dari
seribu orang lelaki yang tidak soleh, dan seorang
wanita yang melayani suaminya selama seminggu,
maka ditutup baginya tujuh pintu neraka dan
dibukakan baginya delapan pintu syurga, yang dia
dapat masuk dari pintu mana saja tanpa dihisab.

33. Siapa saja wanita yang menunggu suaminya
hingga pulang kerumahnya, dia bersihkan wajah suaminya,
dihamparkan duduknya atau menyediakan makan
minumnya atau ia memandangi suaminya
atau memegang tangannya, mempercantik
hidangan untuknya, memelihara anaknya atau
memanfaatkan harta suaminya kerana
mencari keridhaan Allah, maka disunahkan baginya
akan tiap-tiap kalimah ucapannya,tiap-tiap
langkahnya dan setiap pandangannya pada
suaminya sebagaimana memerdekakan seorang
hamba. Pada hari Qiamat kelak, Allah karuniakan
Nur hingga tercengang wanita mukmin semuanya
atas karunia rahmat itu. Tiada seorang pun yang
sampai ke mertabat itu melainkan Nabi-nabi.

34. Tidak akan putus ganjaran dari Allah kepada
seorang isteri yang siang dan malamnya
menggembirakan suaminya.

35. Wanita yang melihat suaminya dengan kasih
sayang dan suaminya melihat isterinya dengan
kasih sayang akan di pandang Allah dengan penuh
rahmat.

36. Jika wanita melayani suami tanpa khianat akan
mendapat pahala 12 tahun solat.

37. Wanita yang melayani dengan baik suami yang
pulang ke rumah di dalam keadaan letih akan
medapat pahala jihad.

38. Jika wanita memijat suami tanpa disuruh akan
mendapat pahala 7 kg emas dan jika wanita
memijat suami bila disuruh akan mendapat pahala 7kg perak.

39. Dari syaidina Muaz ra.: Siapa saja wanita
yang berdiri diatas dua kakinya membakar roti (memasak) untuk
suaminya hingga muka dan tangannya kepanasan
oleh api,maka diharamkan muka dan tangannya
dari bakaran api neraka.

40. Thabit Al Banani berkata : Seorang wanita dari
Bani Israel yang buta sebelah matanya sangat
baik khidmatnya kepada suaminya. Apabila ia
menghidangkan makanan dihadapan suaminya,
dipegangnya pelita sehingga suaminya selesai
makan. Pada suatu malam pelitanya kehabisan
sumbu, maka diambilnya rambutnya dijadikan
sumbu pelita. Pada keesokkannya matanya yang
buta telah sembuh. Allah karuniakan
(kemuliaan pada perempuan itu kerana
memuliakan dan menghormati suaminya).

41. Pada suatu ketika di Madinah, Rasulullah
SAW. keluar mengiringi jenazah. Baginda dapati
beberapa orang wanita dalam majlis itu. Baginda
lalu bertanya, “Apakah kamu menyolati mayat ?” Jawab mereka,”Tidak”. Sabda Baginda
“Sebaiknya kamu sekalian tidak menziarahi dan
tidak ada pahala bagi kamu. Tetapi tinggallah di
rumah dan berkhidmatlah kepada suami niscaya
pahalanya sama dengan ibadah-ibadah lelaki.

42. Wanita yang memerah susu binatang dengan
“Bismillah” akan didoakan oleh binatang itu dengan
doa keberkatan.

43. Wanita yang mengayak tepung gandum dengan
“Bismillah” , Allah akan berkahkan rezekinya.

44. Wanita yang menyapu lantai dengan berzikir
akan mendapat pahala seperti meyapu lantai di
Baitullah.

45. “Wahai Fatimah, untuk setiap wanita yang
mengeluarkan peluh ketika membuat roti, Allah
akan mejadikan 7 parit diantara dirinya dengan api
neraka, jarak diantara parit itu ialah sejauh langit
dan bumi.”

46. “Wahai Fatimah, bagi setiap wanita yang
memintal benang, Allah akan mencatatkan
untuknya perbuatan baik sebanyak gulungan benang
yang dibuat dan memadamkan seratus perbuatan
jahat.”

47. “Wahai Fatimah, untuk setiap wanita yang
menganyam benang yang dibuatnya, Allah telah
menentukan satu tempat khusus untuknya di atas
tahta di hari akhirat.”

48. “Wahai Fatimah, bagi setiap wanita yang
memintal benang dan kemudian dibuat pakaian
untuk anak-anaknya maka Allah akan
mencatatkan baginya ganjaran sama seperti orang
yang memberi makan kepada 1000 orang lapar
dan memberi pakaian kepada 1000 orang yang
tidak berpakaian.”

49. “Wahai Fatimah, bagi setiap wanita yang
meminyakkan rambut anaknya,menyisirnya,
mencuci pakaian mereka dan memandikan anaknya itu, Allah akan mencatatkan untuknya
pekerjaan baik sebanyak helai rambut mereka dan
memadamkan sebanyak itu pula pekerjaan jahat
dan menjadikan dirinya terlihat berseri di mata
orang-orang yang memperhatikannya.”

50. Sabda Nabi SAW: “Ya Fatimah siapa saja wanita yang meminyakkan rambut dan janggut
suaminya, memotong kumis dan memotong
kukunya, Allah akan memberi minum kepadanya dari
sungai-sungai serta diringankan Allah baginya
sakaratul maut dan akan didapatinya kuburnya
menjadi sebuah taman dari taman- taman syurga
dan dicatatkan Allah baginya kebebasan dari api
neraka dan selamatlah ia melintas Titian Shirat.”

51. Jika suami mengajarkan isterinya satu
masalah akan mendapat pahala 80 tahun ibadat.

52. Wanita yang menyebabkan suaminya keluar
dan berjuang ke jalan Allah dan kemudian menjaga
adab rumahtangganya akan masuk syurga 500
tahun lebih awal dari suaminya, akan menjadi
ratu 70,000 malaikat dan bidadari dan wanita itu
akan dimandikan di dalam syurga, dan menunggu
suaminya dengan menunggang kuda yang dibuat
dari yakut.

53. Semua orang akan dipanggil untuk melihat
wajah Allah di akhirat,tetapi Allah akan datang
sendiri kepada wanita yang menutup auratnya
iaitu memakai purdah, niqab, cadar di dunia ini dengan
istiqamah.

54. Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik
perhiasan ialah wanita (isteri) yang solehah.

55. Salah satu tanda keberkatan wanita itu ialah
cepat pernikahannya,cepat pula kehamilannya
dan ringan pula maharnya (mas kahwin).

56. Sebaik-baik wanita ialah wanita (isteri) yang
apabila engkau memandang kepadanya ia
menggembirakan engkau, jika engkau memerintah
ditaatinya perintah engkau (taat) dan jika engkau
berpergian dijaga harta engkau dan dirinya.

57. Dunia yang paling aku sukai ialah wanita
solehah.

58. Rasulullah SAW bersabda bahwa, “Allah telah
memberikan sifat iri (pencemburu) untuk wanita
dan jihad untuk lelaki. Jika seorang wanita melatih
kesabarannya dengan iman dengan mengharapkan
pahala dari sesuatu perkara yang menyebabkannya
menjadi cemburu (iri hati), seperti misalnya
suaminya menikahi istri kedua, maka ia akan
menerima ganjaran seorang syahid”.

Catatan: Point-point dari uraian ini terdapat di
dalam kitab Kanzul ‘Ummal, Misykah, Riadlush
Shalihin, Uqudilijjain, Bhahishti Zewar, Al-Hijab.
Mudah-mudahan dapat diambil ibrah darinya.

Selasa, 06 Oktober 2015

BANYAK ANAK BANYAK KEBERKAHAN

Bagaimanakah hukum menggunakan alat-alat kontrasepsi yang berfungsi untuk mencegah kehamilan?


Kurangnya pemahaman akan ajaran islam yang shohih dan dari sumbernya (Al-Qur'an dan Hadits) dikalangan umat islam saat ini, telah banyak menjerumuskan umat islam pada kekeliruan dalam memandang hukum syariat yang telah Allah turunkan kepada manusia melalui kekasihnya Baginda Rasulullah saw sebagai pedoman hidup agar manusia tidak salah dan tersesat dalam mengarungi kehidupan dunia yang fana dan banyak tipu daya didalamnya. Sehingga banyak dari kalangan umat islam saat ini lebih condong menerima dan mengamalkan praktik-praktik dan pemikiran diluar ajaran islam yang jauh bertolak belakang dengan kaidah wahyu yang telah Allah tetapkan. 
Ini jelas suatu hal yang sangat berbahaya karna dapat menjadikan pelakunya berada dalam kecelakaan yang berkepanjangan, karna tidaklah hukum syariat diturunkan kecuali untuk kebaikan dan kemaslahatan umat manusia. Allah swt berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ
“Hai orang-orang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul-Nya yang mengajak kamu kepada suatu yang memberi (kemaslahatan/kebaikan) hidup bagimu.” (Qs. al-Anfaal: 24). (Lihat “Tafsir Ibnu Katsir”, 4/34)

Imam Ibnul Qayyim -semoga Allah ta’ala merahmatinya- berkata: “(Ayat ini menunjukkan) bahwa kehidupan yang bermanfaat hanyalah didapatkan dengan memenuhi seruan Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka barangsiapa yang tidak memenuhi seruan Allah dan Rasul-Nya maka dia tidak akan merasakan kehidupan (yang baik). Meskipun dia memiliki kehidupan (seperti) hewan, yang juga dimiliki oleh binatang yang paling hina (sekalipun). Maka kehidupan baik yang hakiki adalah kehidupan seorang yang memenuhi seruan Allah dan Rasul-Nya secara lahir maupun batin.” (Kitab al-Fawa-id, hal. 121- cet. Muassasatu Ummil Qura’)

Khususnya dalam masalah ini adalah pro dan kontra memperbanyak keturunan dikalangan masyarakat modern saat ini. Di zaman ini, terdapat sebagian orang yang membuat suatu program pembatasan anak. Mereka memandang bahwa memiliki banyak  anak lebih dari dua adalah perkara yang tercela. Akhirnya, mereka pun menggambarkan bahwa banyak anak adalah penyebab kemiskinan, pengangguran, dan munculnya banyak tindak kriminal. Demikianlah mereka menghembuskan syubhat dan keraguan diantara kaum muslimin, sehingga banyak diantara masyarakat Islam larut dalam propaganda mereka dan malu jika memiliki banyak anak!!

Racun yang lebih berbahaya lagi, mereka gambarkan kepada dunia bahwa orang-orang yang mempunyai banyak anak adalah orang-orang yang bersyahwat tinggi, berfikiran kolot bahkan lebih miris lagi mereka beranggapan bahwa orang yang memiliki banyak anak merupakan orang-orang berpemahaman sesat, tidak seperti islam pada umumnya dalam gambaran mereka. Pada akhirnya, mereka berusaha keras dalam menghalangi, umat islam untuk mengamalkan ajaran-ajaran islam secara kafah dengan isu dan doktrin yang membenturkan antara hukum Allah dengan logika masyarakat sekular-liberal-atheis sehingga umat islam menjadi aneh dengan ajaran-ajaran islam yang dianggap tidak sesuai dengan penalaran logika, seperti memiliki banyak keturunan. Padahal hal ini jelas bertentangan dengan ajaran islam. Allah swt berfirman:
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَةِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ (72)  [النحل/72]
“Allah menjadikan bagi kalian isteri-isteri dari jenis kalian sendiri dan menjadikan bagi kalian dari isteri-isteri kalian itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah ?” (QS. An-Nahl : 72) 
Ayat diatas menjadi sanggahan bagi mereka yang menganggap bahwa memiliki banyak anak merupakan sumber kemiskinan yang menimpa suatu negara, karna setiap makhluk yang Allah ciptakan telah Allah siapakan dan jaga rezkinya hingga tiba datangnya ajal yang merupakan tanda hebisnya rezki seorang hamba.

Oleh karena itu, untuk menjawab pro dan kontra mengenai program KB, maka akan kami coba paparkan penjelasan singkat beberapa hukum KB berdasarkan realita yang terjadi dimasyarakat yang disandarkan pada sumber rujukan kitab-kitab yang mu'tabar.
Hukumnya diperinci menjadi:
  • HARAM, jika alat tersebut mencegah atau mengalangi kehamilan secara total sehingga menyebabkan kemandulan.
  • MAKRUH, jika alat tersebut hanya untuk memperlambat kehamilan dengan syarat atas kesepakatan suami dan istri.
  • HARAM MUTLAK, haram secara mutlak jika tujuan dari KB dilakukan karena khawatir tidak bisa memberi makanan (nafkah) kepada anak-anaknya.
    Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
    وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا
    “Dan janganlah kalian membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepada kalian. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar”. (QS. An-Israa’ : 31) Maka jika tujuan KB disebabkan takut tidak dapat memberi anak makan, maka sungguh hal ini sama dengan membunuh anak karena takut akan kemiskinan.
  • BOLEH DAN TIDAK MAKRUH, jika memang terdapat udzur didalamnya. Seperti kesulitan dalam me-manage anak (mengasuh dan mendidik), sehingga ditakutkan jika terlalu banyak anak tidak dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara maksimal, sehingga dikhawatirkan kelak justru menterlantarkan anak yang akhirnya menjadi penzoliman terhadap amanah yang telah Allah berikan.
  • WAJIB, jika terjadi darurat seperti halnya apabila tidak melaksanakan KB, rahim sang perempuan akan menjadi rusak sehingga membahayakan keselamatan sang perempuan. Juga seperti kondisi istri yang lemah, atau terdapat penyakit yang jelas membahayakan baik untuk anak maupun ibu. Demikian juga Halnya jika sang istri melakukan wiladah (persalinan) melalui jalan caesar yang meninggalkan efek samping yang beresiko dan berpotensi menyebabkan komplikasi baik pada anak maupun ibu, juga masa pemulihannya yang cukup lama. Maka dalam hal ini diberlakukan Qoidah fiqh: الضروات تبيح المحظورات Artinya: darurat itu bisa membolehkan yang dilarang
Kemudian seorang wanita yang karena hajat ia terpaksa menggunakan alat-alat KB yang tidak sampai pada tingkat yang diharamkan dan pemasangan alat tersebut perlu bantuan orang lain, maka yang memasang alat-alat tersebut adalah harus suaminya sendiri atau wanita yang dapat dipercaya. tidak boleh dipasang oleh dokter laki-laki kecuali dalam keadaan darururatDengan semikian diberlakukan Qoidah fiqh sebagaimana qoidah pada hukum KB wajib seperti diatas:
الضروات تبيح المحظورات
Artinya: darurat itu bisa membolehkan yang dilarang

Perincian-perincian yang ditulis dalam kitab fiqih tersebut hanyalah ditinjau dari segi pengobatan, adapun program-program yang ada di negara-negara islam adalah usaha musuh-musuh islam untuk memperkecil jumlah umat islam yang jelas dan tanpa keraguan bertentangan dengan anjuran Banginda Nabi saw untuk memperbanyak keturunan. Sebagaimana dalam sabdanya:

عن أنس بن مالك قال : كان رسول الله صلّى الله عليه وسلم يأمر بالباءة وينهى عن التّبتّل نهيا شديدا , ويقول : تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ , إِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Dari Anas bin Malik -Radhiyallahu'anhu- ia berkata: "Dahulu Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam selalu memerintahkan kami untuk menikah dan beliau sangat melarang kami untuk membujang (tidak mau menikah selama-lamanya). Beliau bersabda: "Nikahilah oleh kalian wanita yang penuh kasih sayang dan subur. Karena sesungguhnya pada hari kiamat kelak, aku akan berbangga dihadapan para Nabi dengan jumlah kalian yang banyak." (1)



Ma’qil bin Yasar Al-Muzaniy -radhiyallahu anhu- berkata,

جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال إني أصبت امرأة ذات حسب وجمال وإنها لا تلد أفأتزوجها ؟ قال ” لا ” ثم أتاه الثانية فنهاه ثم أتاه الثالثة فقال ” تزوجوا الودود الولود فإني مكاثر بكم الأمم ” .

“Ada seorang lelaki datang kepada Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, seraya ia berkata, “Sesungguhnya aku mendapatkan seorang wanita yang memiliki kemuliaan dan kecantikan dan sesungguhnya ia tak dapat melahirkan. Apakah aku menikahinya?” Beliau bersabda, “Jangan!!” Kemudian orang itu mendatangi Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- kedua kalinya. Lalu Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- pun melarangnya. Kemudian ia mendatangi Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- ketiga kalinya. Lalu Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Nikahilah wanita yang amat penyayang dan peranak. Karena, sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya kalian di depan para umat”. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (2050) dan An-Nasa’iy dalam Sunan-nya (3227). Hadits ini dinilai shohih oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (3091)]

Disamping itu, anak merupakan investasi dunia dan akhirat yang Allah swt amanahkan kepada seorang hamba. Didunia, anak dapat menjadi penyejuk mata, tambatan hati ketika kecil dan penjaga serta penolong bagi orang tuanya ketika dewasa, terlebih ketika menginjak usia senja dan yang peling penting adalah penerus keturunan. Sementara diakhirat, anak yang sholih merupakan anak yang akan membawa syafaat  dan kemuliaan bagi kedua orang tuanya, sebagaimana sabda Rasulullah saw:
إذا ماتَ الإنسانُ انقطعَ عنهُ عملُه إلاَّ مِنْ ثلاثةٍ إلاَّ مِنْ صدقةٍ جاريةٍ أو علمٍ يُنتفعُ بهِ أوْ ولدٍ صالِحٍ يدعو له
“Jika manusia meninggal, maka terputuslah darinya amal-amalnya, kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang dirasakan manfaatnya dan anak sholih (baik) yang mendoakan kebaikan untuknya”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (1631) dari Abu Hurairah -radhiyallahu anhu-]
Al-Imam Abu Zakariyya An-Nawawiy -rahimahullah- berkata,
“Para ulama berkata, “Makna hadits ini bahwa amal seorang mayat akan terputus dengan kematiannya dan terputus kelanjutan pahala baginya, kecuali dalam tiga hal ini. Karena, si mayat menjadi sebab adanya amal-amal itu. Sesungguhnya seorang anak merupakan hasil usahanya. Demikian pula ilmu yang ia tinggalkan berupa pengajaran dan karya tulis. Demikian pula halnya sedekah jariyah (yang mengalir pahalanya), yaitu wakaf”. [Lihat Al-Minhaj Syarh Shohih Muslim (11/85)]
Hadits ini juga merupakan dorongan untuk menikah agar memiliki banyak anak. Sebab, semakin banyak seseorang memiliki anak yang sholih, maka semakin banyak pula yang mendoakannya sepeninggalnya.
 
Wallahu'alam 


Sumber: 
Kitab Al-Baijuri juz 1 hal 175
Adabul Islam hal 123
Mughnilmuhtaj juz 3 hal 133
kifayatul akhyar juz 2 hal 47 
http://pesantren-alihsan.org/seruan-memperbanyak-anak.html
http://muslim.or.id/1055-keluarga-berencana-islami.html
http://asdhar.blogspot.co.id/2014/07/anjuran-untuk-memperbanyak-anak.html 

(1) Hadits ini Shahih dengan penguat.
1. Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban rahimahullah didalam Shahih nya, hadits no 4028. Syaikh Syu'aib al-Arnauth hafizhahullah berkata didalam takhrij al-Ihsan (9/338): Hadits ini Shahih Lighairihi.
2. Diriwayatkan juga oleh Imam al-Baihaqi rahimahullah didalam Sunan al-Kubra nya (7/131), hadits no 13476.
3. Diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad rahimahullah didalam Musnad nya, hadits no 12613. Syaikh Syu’aib dan kawan – kawan mengatakan didalam takhrij Musnad Ahmad (20/63): “Shahih Lighairihi. Sanad nya kuat.”
4. Diriwayatkan juga oleh Imam Ath-Thabrani rahimahullah didalam Al-Ausath 5/207, hadits no 5099.
5. Diriwayatkan juga oleh Imam Abu Daud rahimahullah didalam Sunan nya dengan lafadz semakna, hadits no 2050. Syaikh al-Albani rahimahullah didalam Shahih Sunan Abu Daud (2/574) : “Hadits Hasan Shahih.” dan Syaikh Syu’aib mengatakan didalam takhrij sunan abu daud (3/395): “Sanad nya kuat”
6. Diriwayatkan juga oleh Imam an-Nasa’i rahimahullah didalam Sunan al-Kubra (5/160-161) dengan lafadz yang semakna, hadits no 5323.
Hadits ini juga dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah didalam kitab Irwa al-Ghalil hadits no 1748.

Minggu, 27 September 2015

Keberanian Para Sahabat R.hum Pada Perang Uhud


Dalam perang Uhud, kaum muslimin mengalami sedikit kekalahan. Sebab utamanya adalah karena tidak mentaati Rasulullah saw, beberapa sahabat yang ditugasi Rasulullah untuk berjaga di suatu pos yang strategis di dekat bukit Uhud tidak mengindahkan perintah untuk tidak meninggalkan tempat mereka apa pun yang terjadi.

"Janganlah kalian meningggal tempat ini dalam keadaan apa pun, karena musuh dapat menyerang dari sana." Tegas Rasulullah.
Pada permulaan perang, kaum muslimin telah memperoleh kemenangan dan kaum kafir melarikan diri tunggang langgang. Melihat kondisi ini, pasukan yang ditugasi Rasulullah saw berjaga meninggalkan tempat mereka, mereka mengira bahwa kaum muslimin telah menang dan perang telah usai, sehigga mereka sibuk mengumpulkan harta ghonimah.

Pimpinan pasukan telah melarang mereka dan mengingatkan agar tidak meninggalkan bukit, karna Rasulullah memerintahkan untuk tetap berada di pos mereka apa pun yang terjadi, dan belum ada perintah baru dari Rasulullah untuk meninggalkan tempat dimana mereka ditugasi berjaga. Mereka pun turun dan meninggalkan pos mereka yang begitu strategis sekaligus melanggar perintah Rasulullah, pada saat itulah pasukan kafir yang melarikan diri melihat kesempatan dan celah kososng dari titik strategis yang telah ditinggalkan oleh pasukan kaum muslimin. Maka mereka segera kembali dan menyerang kaum muslimin dari arah sana, hal ini sama sekali tidak diduga oleh kaum muslimin, sehingga mereka terkepung dari dua arah yang menyebabkan barisan kaum muslimin jadi terceri berai dan kondisi menjadi kacau balau.

Melihat kondisi demikian, sahabat Anas r.a menceritakan bahwasanya ia melihat sahabat Sa'ad r.a berlari menuju kemelut medan Uhud. Sahabat Anas bertanya, "hai Sa'ad, akan kemanakah engkau?"
"Demi Allah, aku mencium harum surga dari arah Uhud." Setelah berkata demikian, ia mengacungkan pedang ditangannya dan menyerbu ketengah kaum kafir sambil bertekad tidak akan berhenti berperang sebelum ia mendapatkan syahid, sehingga ia pun syahid di medan Uhud. Ketika diperiksa tubuhnya begitu rusak, kurang lebih terdapat 80 luka akibat tebasan pedang dan panah yang mengenai sekujur tubuhnya. Hanya saudara wanitanya yang dapat mengenalinya melalui ujung jemarinya.

Begitu banyaknya sahabat yang gugur syahid, juga adanya sebagian sahabat yang melarikan diri, menyebabkan kaum kafir dengan mudahnya mengepung Rasulullah. Lalu mereka mengumumkan bahwa Rasulullah saw telah terbunuh, berita ini membuat para sahabat semakin panik menjadi-jadi, sebagian ada yang melarikan diri, sebagian yang lain bercerai berai tanpa komando.

Sahabat Ali r.a bercerita, "ketika orang-orang kafir mengepung kaum muslimin, aku tidak melihat Rasulullah saw, aku segera mencari beliau diantara orang-orang yang masih hidup tetapi tidak kutemukan. Lalu aku mencari diantara mayat para syuhada, disana pun tidak ku temukan. Tidak mungki Nabi saw melarikan diri dari pertemuran, pikirku. Mungkin karena perbuatan kami, Allah marah kepada kami sehingga Allah mengangkat kekasih-Nya kelangit. Aku tidak dapat mengira-ngira kemungkinan lain tentang Nabi yang lebih baik dari itu".

"Aku segera mencabut pedang kemudian terjun ketengah pertempuran dengan perasaan bahwa aku akan gugur dalam pertempuran ini. Aku terus bertempur sehingga sebuah jalan terbuka ditengah kepungan itu, pada saat itulah terlihat olehku Rasulullah saw. bukan main gembiranya hatiku, aku yakin Allah melindungi kekasih-Nya melalui para malaikat-Nya. Aku segera menjumpai beliau dan berdiri disisinya, tiba-tiba muncullah pasukan kafir Quraisy untuk menyerang Rasulullah saw. Beliau bersabda, "hai Ali, tahanlah mereka." Aku langsung mengahadapi mereka seorang diri dengan segenap keberanianku, sehingga sebagian dari mereka melarikan diri dan sebagian yang lain dapat kubunuh. Lalu datanglah pasukan kedua hendak menyerang Rasulullah saw lagi, Rasulullah memberi isyarat kepadaku agar melawan mereka, maka aku pun melawan mereka seorang diri."

Ketika peristiwa tersebut berlangsung, Jibril memuji keberanian Ali r.a, Rasulullah saw bersabda, "sesungguhnya Ali adalah bagian dariku dan aku adalah bagian dari Ali." Ucapan Rasulullah itu menunjukan sempurnanya kesatuan, dan Jibril a.s berkata, "aku bagian dari kalian berdua."

Dari kitab Qurratul Uyun. 

Kamis, 20 Agustus 2015

RASULULLAH SAW DAN PARA SAHABAT R.HUM DISEBUT-SEBUT DALAM KITAB-KITAB TERDAHULU SEBELUM AL-QUR'AN

Dari Atha' bin Yasar dia berkata, "Aku bertemu dengan Abdullah bin Ash r.a, lalu aku menanyakan kepadanya, "Terangkanlah kepadaku mengenai sifat-sifat Rasulullah saw yang tertulis didalam kitab Taurat!" Maka dia menjawab, "Baiklah, demi Allah, sesungguhnya Nabi saw telah diterangkan sifat-sifatnya didalam kitab Taurat sebagaimana diterangkan didalam Al-Qur'an".

(Tertulis dalam Taurat), "Wahai Nabi, sesungguhnya kami mengutus engkau untuk menjadi saksi, pembawa kabar gembira, dan pemberi peringatan, juga untuk menjaga orang-orang (Arab) yang ummi. engkau adalah hamba-Ku dan Rasul-Ku, Aku namai engkau dengan sebutan Mutawakkil. Engkau bukan seorang yang kasar dan keras hati, dan engkau bukan pula seorang yang suka membalas kejahatan dengan kejahatan, melainkan melainkan engkau selalu memaafkan dan mengampuni. Dan sekali-kali engkau tidak akan diwafatkan oleh Allah, sehingga orang-orang memeluk agama ini dengan mengucapkan kalimah laa ilaaha illallah yang dengannya Allah membukajan mata yang buta, telinga yang tuli, dan hati yang tertutup." (Hr. Ahmad)

Hadits ini telah diriwayatkan juga oleh Bukhari dari Abdullah, Baihaqi dari Ibnu Ishaq dari Ka'ab Al-Ahbar yang semakna dengan hadits diatas, juga oleh Baihaqi dari 'Aisyah r.ha secara ringkas.

Wahab bin Munabbih mengatakan bahwa Allah Swt telah berfirman kepada Nabi Daud didalam Kitab Zabur, "Wahai Daud, sesungguhnya akan datang  kelak sesudahmu seorang Nabi yang bernama Ahmad (Muhammad), seorang Nabi yang terpercaya dan sebagai penghulu dari sekalian para Nabi. Aku sekali-kali tidak akan pernah marah kepadanya dan dia juga tidak akan pernah membuat Ku marah sedikitpun selamanya. Dan sesungguhnya Aku telah mengampuninya sebelum dia berbuat maksiat (dosa) kepada-Ku, yakni dari dosa-dosanya yang terdahulu dan dosa-dosanya yang kemudian.

Dan umatnya adalah umat yang dirahmati (oleh Allah). Aku berikan kepada umatnya amalan-amalan nafil (sunnah) seperti yang telah Aku berikan kepada para Rasul, dan Aku tekah mewajibkan kepada umatnya amalan-amalan fardhu seperti yang telah Aku wajibkan kepada para Nabi dan Rasul. Sampai mereka menghadap kepadaKu dihari kiamat sedang cahaya mereka seperti cahaya para Nabi-- sampai pada firman-Nya -- "Wahai Daud, sesungguhnya Aku telah memuliakan Muhammad dan umatnya dari seluruh umat-umat yang lain." (Demikian disebutkan dalam Al-Bidayah jilid II hal. 326)  

Jumat, 22 Mei 2015

Dilema Pemberantasan Prostitusi di Indonesia

Bismillah,
Menyoal maraknya praktek prostitusi yang mulai terungkap di Negara yang notabene masyarakatnya beragama Islam sungguh membuat setiap dari kita terperangah. Pasalnya praktek-praktek prostitusi yang ada saat ini ternyata semakin menjadi-jadi bahkan seolah menjadi perkara yang maklum di tengah kehidupan hedonisme masyarakat perkotaan. Struktur masyarakat perkotaan yang cendrung individualisme ditambah tidak adanya hukum yang jelas mengenai perzinahan semakin membuat subur praktek prostitusi di bumi nusantara yang terkenal dengan budaya sopan santunnya.
Namun belakangan budaya yg menjadi ciri dan karakter bangsa Indonesia nampaknya memang telah jauh terkikis, tergerus arus modernisasi, globalisasi dan liberalisasi. Hal ini semakin diperparah dengan munculnya figur-figur pejabat pemerintahan yang seolah ingin mencari solusi atas masalah ini namun pada hakikatnya justru ingin menyuburkan lahan prostitusi dengan ide legalisasi dan sertifikasi pekerjanya.

Dari kesemua aspek diatas, juga yg menjadi aspek dominan maraknya prakatek prostitusi adalah enggannya kita bersinergi dengan Ulama, meminta nasihat ulama yang merupakan pewaris Nabi dan enggannya kita kembali pada aturan islam yang telah mengatur segala sesuatunya dengan detail, kita lebih menuhankan akal, rasionalitas dan faham barat yang jelas jauh dari norma islam bahkan norma budaya kita.

Kombes Pol Heru Pranoto tekait kasus prostitusi artis yang baru-baru ini terungkap mengatakan belum ada sangsi  hukum terhadap pemakai jasa prostitusi maupun pelaku prostitusi didalam KUHP, baru sebatas hukuman terhadap mucikari. Kalau pun ada hanya ditingkat PERDA, itu pun tidak begitu aktif, disamping itu ancaman paling tinggi pun hanya 10-20 hari kurungan. Ini jelas menjadi celah terhadap upaya pemberantasan prostitusi karna jelas tidak memberikan efek jera.

Sementara islam telah mengatur kesemuanya dan telah menjadi bukti sulitnya ruang gerak bagi prostitusi ketika hukum islam diberlakukan. Didalam kitab Fathul Qorib dijelaskan hal-hal mengenai hukum perzinaan, dimana zina sendiri ada dua macam:
1. Muhson ( sudah berkeluarga )
2. Ghoiru Muhson ( Belum berkeluarga )
فالمحصن حده الرجم, وغير المحصن حده مائة جلدة, وتغريب عام, إلى مسافة القصر
Zina Muhson Hadnya Di ranjam (sampai mati) dan Ghoiru Muhson Hadnya adalah 100 cambukan dan diusir selama setahun sejauh perjalanan solat kosor.

Had ini berdasarkan ayat Al-Qur'an yakni:
 ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِى فَٱجۡلِدُواْ كُلَّ وَٲحِدٍ۬ مِّنۡہُمَا مِاْئَةَ جَلۡدَةٍ۬‌ۖ وَلَا تَأۡخُذۡكُم بِہِمَا رَأۡفَةٌ۬ فِى دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأَخِرِ‌ۖ وَلۡيَشۡہَدۡ عَذَابَہُمَا طَآٮِٕفَةٌ۬ مِّنَ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ (٢

"perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman."(Qs: An-nur:2).

وشرائط الإحصان أربع البلوغ والعقل والحرية ووجود الوطء في نكاح صحيح
والعبد والأمة حدهما نصف حد الحر وحكم اللواط وإتيان البهائم كحكم الزنا, ومن وطئ فيما دون الفرج
عزر ولا يبلغ بالتعزير أدنى الحدود.
Syarat Muhson ada empat: 1. Baligh 2. Berakal 3. Merdeka dan adanya Wali dalam nikah yang sah. Seorang hamba baik laki laki atau perempuan maka hadnya separo dari hadnya orang merdeka. Adapun Had Liwat (homo-lesbi) dan menyetubuhi hewan adalah seperti Zina. Dan baranga siapa yang wati selain farji maka hadnya diusir yang tidak sampai sejauh ukuran usiran yang terendahnya Had.

Memang terlihat kejam tapi jelas menimbulkan efek jera, karena hukum Allah adalah sempurna, jauh dibanding hukum buatan akal manusia yang banyak kekurangan dan rentan manipulasi.

Tidak hanya itu, mengingat zina merupakan dosa besar dan hadnya sangatlah berat, maka islam pun tidak sembarang dalam menjatuhi hukuman. Bukan hanya sebatas tuduhan dan dugaan tapi dengan bukti, bukti pun harus akurat dimana pendakwah menghadirkan 4 saksi yang melihat kejadian zina dalam waktu bersamaan, bukan hanya itu saksi pun harus melihat dengan jelas masuknya (maaf) zakar kedalam farji. Jika tidak justru pendakwah yang mendapatkan had atas tuduhan fitnah yakni:
"فصل" وإذا قذف غيره بالزنا فعليه حد القذف بثمانية شرائط, ثلاثة منها في القاذف, وهو أن يكون بالغا
عاقلا, وأن لا يكون والدا للمقذوف, وخمسة في المقذوف, وهو أن يكون مسلما بالغا عاقلا حرا عفيفا
ويحد الحر ثمانين والعبد أربعين ويسقط حد القذف بثلاثة أشياء إقامة البينة أو عفو المقذوف أو اللعان في
حق الزوجة.
Fasal:
Bila seseorang menuduh orang lain berbuat zina maka dia berhak dihad tuduhan dengan delapan sarat. Tiga diantaranya yang menuduh yaitu dia baligh, berakal dan bukan orang tua yang dituduh. Lima yang tertuduh yaitu: Yang dituduh baligh, berakal, merdeka dan terjaga. Dan dihad orang merdeka 80 kali dan hamba 40 kali. Had menuduh bisa gugur dengan tiga syarat: Mendatangkan saksi, maaf dari yang dituduh atau lian di hak suami istri.

Bagaimana adilnya dan hati-hatinya islam, menuduh zina tanpa saksi akan dikenakan had qodzaf berupa cambuk 80 kali bagi orang merdeka dan 40 kali bagi budak. Adapun lian dan pemberian maaf masuk pembahasan tersendiri.

Maka jelaslah, kembali kepada islam adalah solusi. Karna zina merupakan salah satu dosa besar dan jalan yg sangat tercela.

وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓ‌ۖ إِنَّهُ ۥ كَانَ فَـٰحِشَةً۬ وَسَآءَ سَبِيلاً۬ (٣٢
"dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk."(Qs: Al-Isro’ :32)

Kemudian penerapan syari'at yg kaffah, disamping tegaknya amar ma'ruf nahi munkar di seluruh elemen masyarakat inshaallah akan memberantas praktek perzinaan dan akan menjauhkan kita dari azab yg Allah timpakan kepada kaum Nabi Luth.

Wallahu a'lam.
IbnJunayd.